HUBUNGAN PEMBELAJARAN PSIKOLOGI SOSIAL DENGAN PEMBERIAN SANKSI KEPADA SISWA DI SMP NEGERI 1 GIDO

Penulis : Anugerah Tatema Harefa, SH.,MA

Abstrak : H. Abu Ahmadi (1991: 1) “psikologi berasal dari perkataan yunani psyche yang artinya jiwa dan logos yang artinya ilmu pengetahuan”. Jadi secara etimologi, psikologi berarti ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai jenis gejalanya, proses, maupun latar belakangnya. Bimo Walgito (2002:4) psikologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku dan dalam hal ini menyangkut tingkah laku manusia. Wens Tanlain dkk 91998:7) mengemukakan sanksi adalah “tindakan pendidik terhadap anak didik karena melakukan kesalahan dan dilakukan agar anak didik tidak melakukannya lagi” Sedangkan menurut WJS Poerwadaminto dalam kamus umum bahasa Indonesia “sanksi berarti tanggungan (tindakan, sanksi) yang dilakukan untuk memaksa seseorang menepati atau mentaati apa – apa yang sudah ditentukan”. Tujuan penelitian yaitu (1) Untuk mengetahui data tentang hubungan pembelajaran psikologi sosial dengan pemberian sanksi kepada siswa di SMP Negeri 1 Gido, (2) Untuk mengetahui berapa besar hubungan pembelajaran psikologi sosial dengan pemberian sanksi kepada siswa di SMP Negeri 1 Gido, (3) untuk mengetahui ada tidaknya hubungan pembelajaran psikologi sosial dengan pemberian sanksi kepada siswa di SMP Negeri 1 Gido. Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menginterpretasikan data-data yang diperoleh dalam bentuk kuantitatif dengan memakai statistik inferensial dan jenis parametrik. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan ada hubungan pembelajaran spikologi sosial dengan pemberian sanksi kepada siswa Kelas VII Di SMP Negeri 1 Gido Sebesar rxy 7,131 > rtabel 0.288, dimana N=47 dengan taraf signifikan 0.05 % dimana thitung (6,775) > ttabel yang hanya t =2,021, maka sesuai dengan hipotesa ditarik kesimpulan bahwa hubungan pembelajaran spikologi sosial dengan pemberian sanksi kepada siswa Kelas VII Di SMP Negeri 1 Gido. Saran peneliti (1) Pembelajaran psikologi sosial ada kalanya dijadikan satu kurikulum tersendiri agar tujuan akahirnya dapat sesuai dengan pencapaian yang diharapkan, (2) Sebaiknya diadakanya pelatihan kepada guru-guru tentang psikologi sosial, agar mampu dan berhasil menerapkannya dala dunia pendidikan, (3)Memberikan sanksi kepada siswa, tidak harus secara kekerasan, tetapi sanksi yang dimaksud adalah tindakan seorang guru dengan tujuan untuk membatasi atau mengubah sikap seorang siswa tanpa menyebabkan tekanan pada diri siswa.

Kata Kunci : Psikologi Sosial, Pemberian sanksi