Mendikti: Perguruan Tinggi Kekurangan 38 Ribu Dosen Kesehatan


001

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan perguruan tinggi kekurangan 38 ribu dosen kesehatan.

”Saat ini perguruan tinggi kekurangan 38 ribu dosen di bidang kesehatan, baik di program studi perawatan, kebidanan, maupun gizi,” ujar Nasir seusai pertemuan dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Jakarta, Senin, 23 Januari 2017.

Dia mengatakan masalah kekurangan dosen ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah mahasiswa.

Saat ini, jumlah rasio dosen untuk perguruan tinggi swasta masih 1 : 100, padahal idealnya 1 : 40.

Selain itu, jumlah penyelenggaraan pendidikan program pascasarjana tumbuhnya tidak sesuai dengan jumlah permintaan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kata Nasir, pihaknya akan memberikan mandat ke beberapa perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan program pascasarjana.

”Ke depan, kami akan bantu untuk peningkatan kompetensi dosen.” Menristekdikti menambahkan, untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya akan merekrut dosen dari industri.

”Jadi, nanti dosennya bisa diambil dari industri, yang selama ini belum pernah masuk ke perguruan tinggi. Selain itu permintaan dari Aptisi ada 15 PTS yang akan menyelenggarakan pendidikan program S-2,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Aptisi Budi Djatmiko meminta Kementerian Riset tidak membedakan antara perguruan tinggi swasta dan negeri.

”Agar perguruan tinggi swasta juga bisa membuka kelas pascasarjana. Kami meminta dosen di perguruan tinggi negeri diperbantukan di perguruan tinggi swasta juga,” kata Budi.

sumber: nasional.tempo