Kaji Dana Pendidikan Tinggi, KPK Panggil Menag dan Menristek


01

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan keduanya karena diundang langsung oleh pimpinan KPK.

“Jadi, kami, saya bersama Menristek Dikti secara khusus diundang oleh pimpinan KPK, untuk mendengarkan paparan hasil kajian mereka terkait dengan dana pendidikan pada perguruan tinggi,” ujar Lukman usai bertemu pimpinan KPK, Senin (6/2/2017).

Lukman mengatakan, seluruh perguruan tinggi di bawah pengawasan Kemenag dan Kemenristek Dikti. KPK telah melakukan kajian khusus terkait dengan pengelolaan dana penggunaan di perguruan tinggi.

“Mereka menyampaikan bahwa ada temuan-temuan yang harus menjadi perhatian kami, untuk dilakukan pencermatan dan tindaklanjut pengelolaannya. Agar tidak berpotensi mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, praktik-praktik manipulatif atau koruptif,” dia memaparkan.

Lukman pun mengapreasi langkah cepat yang dilakukan KPK.

“Kami tentu sangat berterima kasih atas kajian tersebut, karena itu sangat bermanfaat bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan tinggi di Kemenag,” dia menambahkan.

Sumber : Liputan6