MEDAN– Untuk menciptakan bangsa yang hormat dan taat pada hukum harus dimulai dari pendidikan yang baik diberikan kepada masyarakat di negeri ini.
“Pendidikan sumberdaya manusia menjadi salah satu kunci penting dalam upaya membangun Indonesia yang maju dan modern,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly pada Peringatan Dies Natalis ke-63 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat.
Bahkan, menurut dia, dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, secara tegas disebutkan bahwa revolusi karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan.
“Pendidikan tidak hanya dimaknai sebagai sarana untuk melakukan transfer pengetahuan dan ketrampilan belaka, tetapi juga sebagai suatu proses pembelajaran sepanjang hayat untuk membentuk karakter yang baik, memperkuat daya intelektual dan pikiran, serta menanamkan jiwa mandiri,” ujar Yassona.
Ia mengatakan, konsep pendidikan yang sangat ideal ini, sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada pembangunan manusia yang berkarakter kuat, berpikir maju, dan berpandangan modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik.
Dalam konteks pembangunan hukum, beberapa pemikiran guru besar di bidang hukum, antara lain Prof Sunaryati Hartono menyatakan bahwa seiring dengan perkembangan zaman, maka subsistem pembangunan hukum harus dikaji ulang dengan memasukkan “pendidikan hukum”” sebagai pembangunan hukum.
Dengan kata lain subsistem pembangunan hukum tidak hanya sebatas pada pendekatan teori Laurence M Friedman saja. Meletakkan pendidikan hukum sebagai sub sistem dari sistem hukum merupakan hal penting dan mendasar.
“Melalui pendekatan ini, akan memungkinkan pendidikan hukum tersusun secara terpadu dan fungsional, baik secara teoritis maupun praktis dengan semua komponen sistim hukum,” ucapnya.
Sedangkan, dalam konteks bernegara, pendidikan hukum akan dapat mendukung upaya meneguhkan kembali jalan ideologis Pancasila sebagaimana yang dijabarkan dalam Tri Sakti Pancasila yaitu, kedaulatan dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan kepribadian dalam kebudayaan.
Ia mengatakan upaya meneguhkan jalan ideologis melalui pendidikan hukum penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan hukum, karena landasan idiil pembangunan hukum adalah hukum yang berwatak Pancasila.
Sedangkan landasan operasionalnya adalah hukum yang adil dan mensejahterakan, hukum yang memperkuat demokrasi, hukum yang melindungi HAM, hukum yang memperkokoh NKRI, hukum yang berBhineka Tunggal Ika, serta hukum yang melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia.
Menkum menambahkan, menata pendidikan hukum dalam era global ini harus pula diikuti dengan membangun generasi berkarakter karena pendidikan tinggi merupakan muara untuk menghasilkan calon pemimpin bangsa yang akan menentukan arah kehidupan ke depan.
“Fokus ini dinyatakan dengan jelas dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Output dari proses ini diharapkan dapat berkontribusi besar dalam menghasilkan perbaikan pada penegakan hukum di Indonesia,” kata Yassona.
Sumber : BeritaSatu