Jumlah rumah sakit terakreditasi di Sumatra Utara (Sumut) masih minim.
Berdasarkan catatan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) per 12 Oktober 2016, dari total 215 rumah sakit, baru 20 rumah sakit yang terakreditasi.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut Azwan Hakmi Lubis menuturkan, dari total tersebut didominasi oleh rumah sakit swasta. Adapun, rumah sakit milik pemerintah yang sudah terakreditasi hanya RS Adam Malik.
“Yang sedang dalam proses ada RS Pirngadi. Ini milik Pemko Medan. Kalau mereka lolos, akan menjadi rumah sakit pemda yang pertama yang terakreditasi,” papar Azwan, Jumat (14/10/2016).
Lebih lanjut, dia merinci, rumah sakit yang sudah terakreditasi untuk tingkat paripurna yakni Murni Teguh Memorial Hospital, RS Tk II Putri Hijau Medan, RSU Royal Prima, dan RSU Bidadari.
Sementara itu, untuk tingkat madya yakni RSIA Stella Maris, RSU Martha Friska Multatuli, RSU dan Martha Friska. Beberapa rumah sakit untuk lulus perdana di antaranya RS Metta Medika Sibolga, RS Deli, RS Harapan, RSU Grand Medica, dan RS Materna.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama menjelaskan, akreditasi memang menjadi persoalan klasik di provinsi ini. Tak hanya rumah sakit, saat ini 517 puskesmas di Sumut belum satu pun terakreditasi.
“Pada tahun ini kami menargetkan 40 puskesmas bisa terakreditasi, rumah sakit pemerintah enam, dan swasta sekitar 10. Tahun depan tentu harus kami perbanyak. Memang banyak kendala. Salah satunya untuk rumah sakit milik pemda. Minim advokasi. Kepala daerah dan DPRD setempat seharusnya mengakselerasi akreditasi puskesmas dan rumah sakit yang ada,” ucap Agustama.
Untuk mengantisipasi lambatnya akreditasi, pihaknya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peralatan untuk rumah sakit tipe C dan D. Sumut sendiri baru memiliki satu rumah sakit tipe A yakni RS Adam Malik, 20-30 rumah sakit tipe B dan sisanya tipe C dan D.
Agustama mengemukakan, peningkatan kualitas rumah sakit tipe C dan ini terutama untuk melayani masyarakat melalui sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di Sumut dengan total penduduk 15 juta jiwa, pasien rumah sakit mencapai lebih dari 5 juta orang setiap tahunnya.
“Padahal ketentuan dari Kementerian Kesehatan hanya 10% per tahun yang dirawat. Selain itu, untuk rujukan primer mencapai 8 juta pasien per bulan. Kami ingin mengurangi ini juga. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu mapping untuk sistem rujukan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sumber: Kabar24