Akreditasi Kampus Mati, Mahasiswa Unsrat Batal Diwisuda


akreditas-kampus-mati-mahasiswa-unsrat-batal-diwisuda-lIizmSfdLd

Puluhan mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi batal diwisuda akibat kelalaian pihak kampus.

“Ada sebanyak 64 dokter gigi dan 12 sarjana kedokteran gigi yang batal diwisuda bulan Februari 2018,” kata Ketua Forum Dokter Gigi Muda Unsrat Iwan Wawointana di Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini.

Mahasiswa Program Studi Dokter Gigi batal diwisuda karena akreditasi fakultas tersebut mati sejak 18 Oktober 2017. Seharusnya akreditasi itu harus diurus enam bulan atau setahun sebelum mati, namun karena kelalaian kampus yang tidak mengurusnya, maka statusnya mati. Pihak kampus mengatakan, saat ini dalam status proses pengurusan akreditasi.

Iwan yang juga merupakan koordinator lapangan (korlap) yang melakukan aksi damai mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaan aksi damai dan forum diskusi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang ada di kampus sebagai mahasiswa pre klinik, aspirasi dokter gigi muda (coass) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unsrat.

Dia menjelaskan mahasiswa yang terhambat untuk wisuda hingga dua periode berturut-turut karena akreditasi.

“Begitu banyak kekurangan dan masalah yang perlu disampaikan dalam kendala-kendala sebagai mahasiswa sehingga ada win-win solution yang baik,” tutur Iwan.

Rektor Unsrat Dr Ellen Kumaat berterima kasih telah diagendakan diskusi panel bersama seluruh mahasiswa pekan depan berhubung harus berangkat ke luar daerah.

“Harapan kami Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat dapat hadir bersama-sama dalam diskusi panel nanti sehingga boleh mendapatkan solusi bagi mahasiswa,” tutur sejumlah mahasiswa yang hadir dalam diskusi dan aksi damai ini.

Ratusan mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi melakukan Forum Group Discussion dan aksi damai di kampus Program studi Pendidikan Dokter Gigi FK Unsrat.

Ratusan mahasiswa melakukan orasi di depan kampus sebelum dilanjutkan dengan diskusi kelompok terarah (FGD) di dalam gedung bersama Rektor Universitas Sam Ratulangi, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsrat, Koordinator Program Studi Pendidikan Dokter Gigi, dosen-dosen PSPDG, alumni dan seluruh mahasiswa pre klinik dan coass Program Studi Pendidikan Dokter Gigi Unsrat.

Riana Mentang, salah satu mahasiswa yang gagal diwisuda dokter gigi mengungkapkan bahwa kampus harus bertanggung jawab dengan tidak bisa diwisudanya mahasiswa selama dua kali periode wisuda secara berturut-turut.

“Ini seperti menghambat masa depan kami semua, apa yang harus kami sampaikan kepada orang tua kami, kami seperti anak yang ditelantarkan. Kami juga sangat menyayangkan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat yang merupakan orang tua kami di kampus tidak hadir dalam diskusi ini,” tutur Mentang.

Sumber: Okezone