Untuk melakukan penutupan 7 Penguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumut bermasalah alias bodong. Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut Aceh mengirim surat rekomendasi penutupan PTS tersebut ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemen Ristekdikti).
“Kita sudah kirim surat ke Kemen Ristedikti untuk merekomendasi penutup PTS tersebut,” ungkap Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Prof Dian Armanto saat dikonfirmasi Makobar, Rabu (4/4/2018) siang.
Sementara itu, surat tersebut sudah disampaikan kepada Kemen Ristedikti, berapa waktu lalu. 7 PTS ini bermasalah ini.
Setelah sempat diberi tenggat waktu selama 2 X 6 bulan untuk memperbaiki seluruh fasilitas akademis di PTS tersebut.
Ketujuh PTS itu, adalah Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah tinggi kelautan dan perikanan Indonesia dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.
“PTS Kopertis 1 Sumut direkomendasi ditutup, karena tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa. Selanjutnya, tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus,” jelas Dian.
Dia mengakui bisa memastikan dalam waktu dekat ini, untuk penutupan 7 PTS itu sebelum ada persetujuan dari Kemen Ristedikti berdasarkan rekomendasi disampaikan.
“Belum, tergantung pada Kemen Ristedikti. Mudah-mudahan secepatnya,” pungkasnya.
Sumber: Makobar