Penyimpanan Arsip di Perguruan Tinggi atau arsip akademik dilakukan di perpustakaan yang mempunyai fungsi sebagai sejarah kelembagaan dan memenuhi kebutuhan akademis dari Perguruan Tinggi tersebut. Saat ini, penyimpanan arsip sudah dalam bentuk digital seperti rekaman elektronik dan lain sebagainya.
Demikian penjelasan Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Na’im pada pembukaan ICoASHE 2018 di Emerald Garden Hotel Medan, Jumat (20/4/2018) lalu.
Ia mengatakan bahwa Kemenristekdikti sangat mengapresiasi pelaksanaan konferensi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Perguruan Tinggi.
“Hal tersebut mengingat pengelolaan arsip bagi Perguruan Tinggi sangat penting dan bersifat strategis,” ungkap Ainun
Masalah kompleks yang terjadi saat ini papar Ainun adalah dalam pengelolaan penyimpanan arsip yaitu pemilihan pencatatan, pencarian, yang melibatkan data besar.
“Saya percaya bahwa itu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai pengelola arsip bukan hanya regulator, dan untuk mengatasi masalah itu, saya menyerukan kepada semua institusi Perguruan Tinggi untuk mengambil peranan yang lebih luas dan lebih aktif untuk mengimplementasikan data pada arsip,” tambahnya.
Pada era ini arsip akan berubah dari file dokumen menjadi file digital, sehingga tema yang diangkat saat ini sangat relevan yaitu reformasi dan harmonisasi arsip kelembagaan pendidikan tinggi dalam teknologi reformasi.
“Saya harap pertemuan ini akan memperluas perspektif mengenai arsip kelembagaan pendidikan tinggi dalam reformasi,” pungkasnya. (rhr)
Sumber: Publicapos