Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyelidiki dugaan pemalsuan akreditasi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhar di Kota Pekanbaru, yang sebelumnya dilaporkan oleh dua mahasiswanya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan di Pekanbaru, Rabu mengatakan pihaknya sedang melakuan verifikasi terkait laporan tersebut.
“Masih dalam proses. Kita sedang verifikasi laporannya,” katanya kepada Antara, Kamis (19/4/2018).
Sementara itu, dua mahasiswa STAI Al Azhar yang melaporkan dugaan penipuan dan pembohongan publik tersebut adalah Rahmat Syahroni Siregar dan Johan. Keduanya merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester delapan.
Dalam perkara ini, Rahmat mengatakan bahwa dirinya melapor ke Polda Riau karena telah menjadi korban penipuan STAI Al Azhar Pekanbaru. Saat mendaftar 2014 lalu, dia mengatakan pengelola Kampus Al Azhar mengklaim telah berakreditasi B.
Sementara belakangan ketika dia sedang mengajukan tugas akhir, Rahmat menyadari bahwa kampus tersebut hanya mengantongi akreditasi C. Hal itu ia sadari setelah dirinya mencari tahu status akreditas kampus yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut ke Koordinator Sekolah Tinggi Agama Islam XII wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
“Kami jelas dibohongi dengan klaim STAI Al Azhar. Tidak hanya dicantumkan di brosur saat mendaftar 2014 lalu, tapi selama ini baik kop surat, baliho bahkan papan nama kampus dicantumkan akreditasi B,” kata Rahmat.
Padahal, dia mengatakan akreditasi B merupakan syarat minimal bagi dirinya maupun 580 mahasiswa lainnya yang saat ini mengenyam pendidikan di kampus yang memiliki tiga program studi tersebut dalam dunia kerja.
Dalam laporannya, mahasiswa tersebut melaporkan Maimanah Umar yang merupakan ketua STAI Al Azhar ke polisi. Selain sebagai ketua Al Azhar, Maimanah yang juga menjabat sebagai anggota DPD RI itu diketahui sebagai pemilik Yayasan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua II STAI Al Azhar, Dr Misharti membantah pihaknya telah melakukan penipuan akreditasi. Dia mengklaim bahwa kampusnya telah mengantongi akreditasi B.
“Kami membantah keras atas laporan mahasiswa kami ke Polda Riau. Kampus kami ini sudah lama berdiri sejak tahun 1993 dan sudah menamatkan ribuan mahasiswa,” katanya.
Selama ini, dia mengklaim alumi Al Azhar Pekanbaru tidak pernah mempermasalahkan akreditasi kampus yang terdiri dari tiga Prodi, PAI, Ekonomi Syariah dan Manajemen Pendidikan Islam tersebut.
Dari tiga Prodi tersebut, PAI ia sebut telah mengantongi akreditasi B. Atas dasar itu, ia mengatakan bahwa STAI Al Azhar telah berakreditasi B.
“Kita memang akreditasi B, prodi kita prodi agama Islam yang akreditasi B. Buktinya ada, sertifikatnya ada, BAN PT ada. Kami lengkap semuanya,” kata Misharti.
Sumber: Okezone