Pemboman di tiga gereja di Surabaya, Minggu, 13 Mei, 2018 sebagai aksi teroris yang berusaha menghancurkan peradaban. “Kami menyatakan prihatin yang mendalam atas jatuhnya korban aksi teroris,” kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Panut Mulyono.
Didampingi para pimpinan universitas lainnya, dia menyatakan UGM mengecam segala bentuk aksi teror oleh pihak manapun, yang tujuannya merusak kesatuan RI dan menghancurkan peradaban.
Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pencegahan dan tindakan aksi teror secara struktur serta mengusut siapa pun yang bertanggungjawab dalam aksi teroris di Surabaya.
“Kami mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, keberagaman dan komitmen ke-Indonesia-aan. Kemudian kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu-padu melawan intoleransi dan teorisme,” kata dia.
UGM juga mendukung larangan terhadap kegiatan yang menumbuhkan paham dan gerakan radikal serta hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi.
Kejahatan kemanusiaan
Reaksi keras terhadap kasus teror bom di Surabaya disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan DI Yogyakarta Bambang Praswanto dan Ketua Komisi A DPRD DI Yogyakarta Eko Suwanto. Mereka menyampaikan aksi tersebut sebagai ancaman kejahatan kemanusiaan.
“PDI Perjuangan DIY menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu, bergerak, dan bergandeng tangan bersama agar terus mewujudkan Indonesia yang tenteram, damai, dan nyaman,” kata Bambang. Ia mendukung penegakan hukum secara adil oleh aparat Kepolisian RI dan penegak hukum lainnya.
“Kami mengajak semua elemen bangsa Indonesia jangan pernah takut dalam melawan kejahatan, kekejian para pelaku teror,” kata Eko Suwanto.
Sumber: Pikiran Rakyat