Ini Skema Tukar Guling Aset di Jakarta untuk Bangun Ibu Kota Baru


Pemerintah mengungkapkan empat skema tukar guling aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD. “Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta. Maka, kami akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru,” kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture). Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang. Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN. “Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun. Artinya, kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150 triliun, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN,” ujar Bambang. Bambang juga mengungkapkan bahwa skema pembiayaan pembangunan ibu kota negara bisa dilakukan dengan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan partisipasi swasta/BUMN. Adapun lokasi pemindahan ibu kota baru sudah mengerucut pada tiga provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Presiden, kata Bambang, berjanji segera memilih dan mengumumkan lokasi pastinya. “Sebentar lagi Presiden akan umumkan lokasi definitif. Tahun 2020 semua persiapan tadi, termasuk yang landasan hukum. Tahun 2021 full konstruksi, 2024 kita harapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung,” ujar dia.

Sumber: Nasional Kompas