PEMERIKSA AKUNTANSI INDONESIA


Pemeriksa Akuntansi

 

Secara umum pemeriksaan akuntansi atau auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pertanyaan tersebut dengan kriteria yang telah diterapkan, serta penyampaian hasil- hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.