Pengumuman kelulusan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat di umumkan hari ini melalui online di sekolah masing-masing.
Hal ini dilakukan bertepatan dengan darurat coronavirus disease (COVID-19). Ini juga berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020 dengan menyesuaikan kondisi terkini yang tidak memungkinkan pengumuman secara tatap muka.
Menangapi hal ini, Pengamat Pendidikan Sumut, Rizal Hasibuan menuturkan bahwa kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud dengan kondisi terkini yang tidak memungkinkan pengumuman secara tatap muka.
“Saya pikir pengumuman online adalah salah satu cara yang efektif dalam mengurangi orang untuk tidak bertemu secara langsung di tengah kondisi pandemi saat ini,”tuturnya, Jumat (2/5).
Namun memang disamping kebijakan seperti belajar dari rumah, sistem during dan ujian nasional juga ditiadakan dan digantikan dengan mengambil nilai semester.
“Ini bisa saja diterapkan namun harus memiliki regulasi yang kuat dan standarisasi pendidikan harus lagi ditingkatkan, agar masyarakat terutama para orang tua dan murid bisa menerapkan dengan baik,” jelasnya.
Dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan juga, harus pada tahapan yang sesuai, pengumuman dilakukan secara online, dan para nilai diambil dari ujian semester.
“Artinya ini harus dilaksakan dengan regulasi benar-benar sesuai standarisasi, agar tidak ada kecurangan dan bersifat transparan, saya berharap pemerintah harus bisa memncapai lebih standarisasi pendidikan tersebut, agar semua kalagan bisa menghadapi segala sesuatunya, terutama di tengah pandemi saat ini, semisalnya membuat platform digital pendidikan yang bisa mendukung pembelajaran onlline” tandasnya
Sumber: Waspada