Kemenag Anggarkan Rp 22 Miliar untuk Akreditasi Prodi PTKI 2021


verval-rampung-akhir-februari-tunjangan-guru-madrasah-segera-cair_m_-560x368
Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) mengawali program di tahun 2021 dengan kucuran dana sebesar Rp 22 miliar untuk program akreditasi 791 program studi (prodi) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ( PTKI).

Dengan anggaran tersebut, pihak Diktis berharap PTKI bisa memajukan kualitas pendidikan.

“Tahun 2021 harus lebih cepat lagi dalam melakukan akreditasi program studi. Prioritasnya adalah Prodi pada perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) dengan dana yang disiapkan Rp 22 miliar. Data yang siap diakreditasi sejumlah 791 prodi,” ungkap Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, beberapa waktu lalu.

Pembahasan persiapan prodi ini dilakukan secara daring pada Senin dan Selasa, (4-5/1/2020) di kantor Kementerian Agama. Untuk rencana akreditasi prodi, hal ini akan menjadi pintu masuk akreditasi institusi.

Sehingga, kata Suyitno, hal ini harus didukung dengan kehadiran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Sebab, asesor di BAN-PT untuk prodi di lingkungan Diktis, khususnya bidang keagamaan, terbatas. Sehingga, diperlukan keberadaan LAM Keagamaan.

“Proses pengajuan LAM Keagamaan ini, alhamdulillah sudah berjalan sesuai prosedur. Semoga proposal studi kelayakan LAM Keagamaan yang telah di-submit akhir tahun 2020 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera diproses. Sehingga, Kementerian Agama dapat diberikan mandat untuk menjalankan amanah dari LAM tersebut. Syukur hal itu bisa dimulai pada tahun 2021 ini,” imbuh mantan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) ini.

Tahun 2021 ini, Diktis juga akan melakukan penguatan Ma’had al-Jamiah di PTKI. Bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Pada masa pandemi ini, di mana pembelajaran model daring atau pembelajaran jarak jauh diberlakukan, maka program Ma’had al-Jamiah, sekurangnya setahun para mahasiswa ikut dengan pesantren terdekatnya. Tentu saja, pondok pesantren yang sesuai dengan kriteria, seperti protokol kesehatan harus ketat dan jaringan internet harus kuat. Semua itu harus disiapkan dengan matang awal tahun 2021 ini,” ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani yang juga hadir dalam rapat, meyakini hal tersebut akan terwujud dengan kerja sama semua pihak, terutama kerja tim Diktis.

“Saya percaya dengan sepenuhnya, apa yang direncanakan oleh Direktur Diktis, insya Allah, akan terwujud,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga mendorong direktorat lain di Pendidikan Islam. ”Ini supaya dapat jalan bersama untuk mewujudkan visi misi agung dari Kementerian Agama RI,” ujarnya.

“Berjalan cepat itu penting, tetapi langkah bersama itu jauh lebih mudah akan mewujudkan program prioritas yang berdampak pada masa-masa yang akan datang,” sambung Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung itu.

Sumber : Kompas.com