Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II Sumatera Selatan (Sumsel) mengingatkan Universitas Bina Darma (UBD) program Magister Tehnik Sipil (S2) untuk tidak menerima mahasiswa baru . Larangan tersebut diberikan karena karena belum melakukan perpanjangan akreditasi.
Sekretaris L2Dikti Wilayah II Sumsel, Nuril Furkan mengatakan, beberapa hari lalu tim dari Direktorat Kelembagaan Dikti telah mendatangi UBD untuk melakukan verifikasi terkait adanya penerimaan mahasiswa baru (Maba) Program Studi Magister Teknik Sipil.
“Kita ingatkan dulu UBD khususnya Program Studi Magister Tehnik Sipil agar tidak menerima mahasiswa terlebih dahulu, karena belum melakukan perpanjangan akreditasi ,” ujar Nuril saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Dijelaskan Nuril, jika perguruan tinggi tidak terakreditasi tapi tetap menerima Maba, maka hal itu melanggar Undang-Undang nomor 12 tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi, serta pasal 4 ayat 5 dan Pasal 29 ayat 2 butir b Permendikbud Nomor 7 tahun 2020.
“Kesimpulannya yakni tidak dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar, tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru, serta tidak diperbolehkan meluluskan mahasiswa ataupun menyelenggarakan wisuda,” jelasnya.
Hingga kini, kata Nuril, pihaknya belum memberikan sanksi karena masih menunggu keputusan dari Direktorat Kelembagaan Dikti terkait sanksi yang akan diberikan kepada UBD. “Kita masih menunggu rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan dari pusat,” katanya.
Nuril juga mengimbau Perguruan Tinggi Swasta lainnya agar memperhatikan masa berlaku akreditasi. “Kalau bisa 6 bulan sebelum masa akreditasi berakhir itu sudah diurus perpanjangan akreditasinya. Karena jika prodi tidak terakreditasi, maka tidak boleh menerima maba dan tidak bisa meluluskan mahasiswa. Akreditasi itu sangat penting,” tambah Nuril.