Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, bersama Menteri Pendidikan Singapura, Chan Chun Sing, menandatangani naskah Pengaturan Kemitraan Sumber Daya, di Jakarta dan Singapura, pada Senin (24/1/2022). Menteri Nadiem mengatakan pengaturan ini merefleksikan usaha bersama Indonesia dan Singapura dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang pendidikan dan persahabatan di antara kedua negara.
“Dengan kerja sama ini tentu tujuan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, yang siap menghadapi tantangan global tentu akan lebih cepat terealisasi,” ujar Menteri Nadiem di Jakarta, dalam siaran pers. Penandatanganan Pengaturan Kemitraan ini menandai bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan. “Ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan program Merdeka Belajar seperti Kampus Merdeka, pertukaran pelajar dan mahasiswa, peningkatan kapasitas guru dan kepala sekolah, dan akselerasi kualitas pendidikan vokasi,” ucap Nadiem.
Menteri Nadiem dan Menteri Chan Chun Sing menyepakati lima program kerja sama di bidang Pendidikan, yaitu : Pertama, pelatihan bagi para kepala sekolah, guru, dan pelatih untuk mendukung pengembangan kemampuan pada sistem sekolah di Indonesia. Kedua, pelatihan bagi tenaga pendidik untuk mendukung pengembangan kemampuan dalam pendidikan dan pelatihan teknik kejuruan atau Technical And Vocational Education And Training (TVET) serta sistem di universitas. Ketiga, membangun jejaring antar universitas di Indonesia dan Singapura dalam rangka memperkuat kolaborasi pertukaran mahasiswa dan staf, serta pelaksanaan program pascasarjana dan penelitian. Keempat, membentuk perjanjian mobilitas pemuda untuk memfasilitasi mobilitas siswa lintas batas. Kelima, menciptakan peluang baru bagi pertukaran pelajar TVET untuk mempromosikan pembelajaran bersama dan apresiasi budaya. Pengaturan kemitraan ini akan berlaku untuk lima tahun mendatang mulai tanggal 24 Januari 2022.
Sumber : Kompas.com