Sejak diluncurkan pada tanggal 29 Januari 2021, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka telah diujikan kepada 235.679 peserta uji dari berbagai profesi mulai dari pelajar hingga kalangan profesional. Untuk terus menggiatkan pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan Diseminasi Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan yang bertujuan untuk mendiseminasikan UKBI Adaptif Merdeka serta menguatkan komitmen bersama ini diharapkan Abdul Khak dapat terus digencarkan dalam upaya menggiatkan UKBI Adaptif Merdeka sebagai instrumen pengukur kemahiran berbahasa Indonesia.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemangku kepentingan memiliki komitmen untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia di lingkup wilayah kewenangannya karena salah satu bukti realisasi komitmen tersebut adalah pemanfaatan UKBI Adaptif Merdeka sebagai instrumen untuk mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia. Hal tersebut terwujud karena UKBI Adaptif Merdeka tidak hanya akan membuat masyarakat terpuji karena teruji, tetapi juga sebagai bukti kecintaan terhadap NKRI,” kata Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak ketika membuka kegiatan.
“Jumlah peserta uji dari Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis harus terus meningkat. Pada tahun 2021, capaian peserta uji dari Kabupaten Pangandaran berjumlah 493 orang, dari Kabupaten Ciamis 33 orang, dan Kota Banjar 9 orang,” paparnya.
Pada kesempatan ini, Abdul Khak juga menyampaikan data perolehan predikat hasil UKBI untuk Provinsi Jawa Barat. Dari 5.751 peserta uji diperoleh hasil tiga orang berpredikat Istimewa, 78 orang berpredikat Sangat Unggul, 247 orang berpredikat Unggul, 978 orang berpredikat Madya, 1.296 orang berpredikat Semenjana, 1.525 orang berpredikat Marginal, 978 orang berpredikat Terbatas, dan 121 tidak berpredikat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 25—26 Mei 2022 dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis; Kepala KCD Wilayah XIII Disdik Provinsi Jawa Barat; Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK di Kabupaten Pangandaran; serta Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP/SMK/SMA di Pangandaran, Banjar, dan Ciamis.
Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala UTD Tikomdik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan. Dalam paparannya, ia menyampaikan potensi siswa yang dapat mengikuti UKBI. Budi berharap agar pelaksanaan UKBI dapat diwajibkan untuk mengukur kompetensi mahasiswa dan guru.
“Di Jawa Barat terdapat 1.871.927 peserta didik jenjang SMA. Jumlah tersebut meningkat 18.206 peserta didik dari jumlah tahun sebelumnya,” tambahnya.