AKREDITASI merupakan mandat konstitusi untuk memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan secara berkualitas. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, akreditasi merupakan penilaian kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pelaksanaan akreditasi bertujuan untuk menjamin agar penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah, yang bermuara pada kepastian akan mutu satuan pendidikan. Dalam perspektif historis, akreditasi sekolah/madrasah telah bergulir sejak 2006, terutama sejak terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 29 Tahun 2005, pemerintah membentuk BAN-S/M yang memiliki tugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah (Pasal 7 ayat (1)). Baca juga: Sistem Akreditasi Sekolah dan Madrasah yang Baru Lebih Efisien Sejak pemberlakuan Permendiknas Nomor 29 Tahun 2005, akreditasi sekolah/madrasah telah berjalan selama hampir dua dekade. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk mendukung pelaksanaan program akreditasi. Namun, bukan saja pemerataan akses yang menjadi masalah, mutu pendidikan sebagai implikasi dari pemanfaatan akreditasi juga belum terlihat. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun terakhir, akreditasi baru dilaksanakan sebatas pada pencarian label atau peringkat bagi sekolah/madrasah. Dalam konteks tersebut, akreditasi belum menjadi beliefs system dan pranata yang melembaga untuk menunjang mutu pendidikan. Implementasi program akreditasi sebagai bagian integral dari penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan belum terwujud. Situasi itu memberikan sinyalemen bahwa akreditasi hanya sebatas penggugur kewajiban (bussiness as usual) dan lebih tragis lagi memberikan kesan hanya menjadi urusan pemerintah pusat. Akreditasi pada akhirnya tampak seolah hanya dilakukan sendiri oleh BAN-S/M, dan eksistensinya belum mampu mencapai tujuan idealnya sebagai lokomotif pembangunan mutu pendidikan di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Akreditasi dan Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/14/154406671/akreditasi-dan-tantangan-peningkatan-mutu-pendidikan-di-daerah.
Editor : Egidius Patnistik
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L