Kons. Pendidikan Tinggi

Apa Itu Akreditasi

Akreditasi Merupakan salah satu bentuk system jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu instusi mempunyai kemapuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakat dari penipuan oleh pihak -pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ciri akreditasi adalah penilaian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar institusi terkait ( External Peer Reviewer ), dan dilakukan secara volunteer bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi. Kegiatan ini berbagai komponen di mulai dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor. Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan ( Borang ) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan ( Assesment ) oleh asesor sebagai tindakan validasi.

Dengan kata lain Akreditasi sama dengan status dan proses. Status disini dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terakreditasi telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, sedangkan proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambungan melalui evaluasi diri.

Siapa Yang Melakukan Akreditasi ?

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT ) adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.

Pentingnya Akreditasi Program Studi

Belakangan ini mulai muncul tren atau ada kecenderungan para alumni dan mahasiswa suatu Perguruan Tinggi baik Perguruan Tinggi maupun Perguruan Tinggi Swasta mendatangi lagi lembaga almamaternya bukan untuk sekedar melepas rasa kangen terhadap adik-adik kelasnya maupun sekedar bertemu dengan dosen-dosen waktu semasa kuliah dulu, namun untuk suatu kepentingan mendapatkan informasi tentang peringkat akreditasi almamaternya. Informasi ini sangat diperlukan karena beberapa perusahaan atau institusi yang menampung para lulusan  perguruan tinggi saat ini telah menjadikan peringkat akreditasi sebagai salah satu indicator melihat kualitas pencari kerja dengan kondisi Real almamaternyaterlebih dahulu. Dari kecenderungan fenoma tersebut diatas munculpertanyaan sebegitu pentingkah nilai akreditasi tersebut bagi lulusan perguruan tinggi ? bukankah kompetensi menjadi pilihan utama bagi perusahaan atau yang ingin memanfaatkan lulusan perguruan tinggi.

Tujuan & Manfaat Akreditasi

  1. Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Sehingga mampu memeberikan Perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan
  2. Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
  3. Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari bahan atau instansi yang lain. Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil dan dampak, atau layanan /kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan

Download Proposal AIPT

Download Proposal  Program Studi