Kedisiplinan kampus dalam mengurus akreditasi lembaganya mendapat sorotan. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mendata, akreditasi 1.882 unit program studi (prodi) telah kedaluwarsa. Masyarakat bisa dirugikan dalam kasus ini.
Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin mengatakan, jumlah prodi yang sudah mati atau kedaluwarsa akreditasinya memang mencapai 1.882 unit “Kita harap kampus segera mengurusnya,” kata Tjan dalam Rapat Kerja Tahunan BAN-PT di Jakarta, Kamis malam, 8 Desember. Dia mengingatkan jangan sampai akreditasi yang kadaluwarsa itu merugikan masyarakat.
Untuk mempercepat proses akreditasi itu, Tjan mengatakan BAN-PT akan membuka layanan akreditasi Online. Namanya adalah SAPTO, sistem akreditasi perguruan tinggi online. Dengan sistem online ini, tim dari perguruan tinggi pengaju akreditasi tidak perlu ke Jakarta.
Catatan dari BAN-PT menunjukkan perguruan tinggi yang mendapat akreditasi A sebanyak 43 unit. Perinciannya adalah PTN ada 25 unit, PTS 14 unit, PTAN 3 unit, dan kampus di bawah kemen-terian/lembaga lain satu unit. Sedangkan jumlah prodi yang mendapatkan akreditasi A ada 2.322 unit prodi.
Menristekdikti, M Nasir, prihatin dengan banyaknya prodi yang akreditasinya sudah kedaluwarsa. “Saya berpesan kepada rektornya, untuk segera mengurus. Sebab kasihan mahasiswa mendapatkan ijazah yang tidak legal karena akreditasi prodinya kedaluwarsa,” ujarnya.
Kepada jajaran BAN-PT, Nasir mengatakan harus bekerja cepat. “Pokoknya sudah sesuai ketentuan, akreditasinya segera dikeluarkan,” tuturnya. Dia juga mendukung penerapan akreditasi online. “Ojek saja sudah online. Masak akreditasi tidak bisa online,” tambahnya.
Nasir mengakui di lapangan kampus ada yang menipu akreditasi. Di antaranya mengakali jumlah dosen. Dosen dari kampus lain didata seakan-akan menjadi dosen tetap kampus yang mengajukan akreditasi. Nasir menjelaskan isian akreditasi harua diperbaiki supaya bisa mendeteksi kecurangan. “Kalau sudah menipu, bagaimana bisa menjaga mutu,” pungkasnya.
sumber: Koran Fajar