Anggota DPRD Medan Aulia Rachman Tak Pahami Administrasi


Hasil rapat Badan Kehormatan Dewan (BK) DPRD Medan akhirnya memutuskan memberi peringatan keras kepada Ketua Komisi II, Aulia Rachman, Senin (8/6/2020) di lantai III Gedung DPRD Medan.

“Peringatan yang kita berikan, sebaiknya jangan diulang lagi,” ujar Ketua BKD DPRD Medan, Robi Barus, kepada wartawan, Selasa siang (9/6/20), di prrsroom DPRD Medan.

Menurut Robi, selama berlangsung pemeriksaan, Aulia Rachman dinilai sangat koperatif termasuk mengakui kesalahan secara administratif ada kekhilafan, disebabkan ketidaktahuannya karena baru menjadi anggota dewan.

“Dia kurang memahami, niatnya baik, tapi akhirnya menjadi persoalan tersendiri, maka kita beri peringatan,” ujar Robi.

Soal jabatannya ketua komisi, menurut Robi hal tersebut diserahkan ke tingkat partai, karena dia adalah perpanjangan tangan partai atau internal partai.” Jadi, soal dia itu internal partainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk meminta bantuan dari PT Sun Kado .

Informasi yang didapat, Rabu (22/4/2020) lalu, Aulia Rachman mengeluarkan surat mengatasnamakan Ketua Komisi II DPRD Medan dengan korps surat Komisi II DPRD Medan dengan nomor surat 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020.

Yang anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel Partai Gerindra.

Satu hal, jelas Robi kembali, hasil pertemuan terakhir tadi pihak PT Sun Kado yang hadir mengaku tidak keberatan bahkan sudah langsung menyerahkan bantuan itu ke masyarakat dengan hanya dihadiri Babinsa dan Kamtibmas sebagai pendamping .”Dia justru tak hadir disitu,” ungkapnya.

Sumber: Medanposonline.com