Ternyata masih banyak laboratorium milik perguruan tinggi di Indonesia yang belum mendapat akreditasi. Badan Standar Nasional (BSN) menyebutkan dari ribuan laboratorium perguruan tinggi itu baru 20 yang sudah akreditasi.
“Untuk konteks saat ini, baru 20 laboratorium milik perguruan tinggi dari sekitar 1.000 perguruan tinggi. Masih kecil, baru 2 persen,”kata Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) BSN, Kukuh S. Achmad pada acara pertemuan teknis lembaga penilaian kesesuaian di Royal Ambarukmo Hotel Yogyakarta, Kamis (15/3/2018)
BSN melakukan pembinaan dan juga melakukan MoU dengan perguruan tinggi agar laboratorium bisa terakreditasi. BSN telah melakukan MoU dengan 40-50 perguruan tinggi di Indonesia dan menjadi prioritas untuk pembinaan. Setelah laboratorium mendapat akreditasi maka bisa melakukan pengujian terhadap barang, produk dan lain-lain untuk standarisasi.
Kepala Badan Standarisasi Nasional, Bambang Prasetya mengatakan mutu laboratorium di perguruan tinggi harus ditingkatkan untuk mendapat akreditasi. Laboratorium untuk riset harus di laboratorium yang terkareditasi atau paling tidak terkalibrasi dengan baik sehingga bisa untuk publikasi internasional. Tetapi untuk satu perguruan tinggi minimal harus ada satu yang terakreditasi.
“Apalagi kalau perguruan tinggi itu berkontribusi dan banyak juga perguruan tinggi yang melakukan pendampingan UKM-UKM,” kata Bambang.
Ia mengatakan, apabila barang yang dijual di pasaran ingin bisa berdaya saing di dalam negeri atau masuk pasar ekspor maka perlu ada standar dengan membubuhkan standar SNI. Unutk bisa mendapat SNI tentu harus melewati serangkain pengujian di laboratorium.
“Perlu pembuktian bahwa pihak-pihak yang menerapkan standar itu menerapkannya sudah betul, melalui proses suatu penilaian, dalam terminologi umumnya disebut dengan comformity assessment atau penilaian kesesuaian. Tata cara penilaian kesesuaian diantaranya adalah uji laboratorium, inspeksi, sertifikasi, audit,” katanya.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) BSN telah mengakreditasi sebanyak 1.865 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 1.610 LPK yang termasuk kelompok laboratorium dan 225 lembaga penilaian kesesuaian yang termasuk kelompok lembaga sertifikasi. LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik, dan 13 penyelenggara uji profesi.
(bgs/bgs)
Sumber: detik.com