REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta siswa tak langsung menghabiskan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan oleh pemerintah. “Kami menyarankan agar dana KIP yang diberikan tidak langsung dihabiskan. Lebih baik mengambil uang di bank secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pendidikan,” ujar Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Supriano, di Jakarta, Kamis (3/8).
Dana KIP yang diterima siswa SMP tersebut sebanyak Rp 750 ribu per tahun. Supriano menyarankan agar penerima KIP mengambil uang secara bertahap sehingga, bisa menabung dana tersebut. “Siswa dapat memanfaatkan fasilitas buku tabungan tersebut,” katanya.
Dia juga mengancam akan mencabut dana KIP, jika siswa ketahuan menggunakan dana KIP untuk beli pulsa atau untuk nongkrong. Supriano menjelaskan pihaknya mempercepat pencairan dana KIP sebelum peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-72. Saat ini dari 4.360.000 siswa SMP se Indonesia yang menerima PIP, sebanyak 2.543.653 juta telah menerima kartu dan juga tabungan PIP.
Sedangkan sisanya akan disalurkan secara bertahap hingga tahun ini. “Tujuannya, agar penerima manfaat akan mendapatkan minimal satu juta siswa terlebih dulu,” tambah dia.
Supriano menambahkan percepatan ini dilakukan agar hak-hak dari siswa keluarga tidak mampu langsung dapat dipenuhi sehingga mereka dapat menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sehari-hari kebutuhan sekolah. Ia menjelaskan setiap tahunnya para penerima mendapatkan Rp 750 ribu dan dapat dicairkan melalui bank.
Dia mengatakanm, pada tahun lalu pencarian dana KIP masih secara langsung degan uang tunai. Tahun ini setiap siswa penerima dalam bentuk tabungan melalui Bank BRI.
Sebelumnya, Kemdikbud menggelar sosialisasi sekaligus percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) secara serentak di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kota Bogor di mana sejumlah 9.048 penerima PIP langsung mendapatkan manfaatnya.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program prioritas pendidikan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menyasar anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar pendidikan yang berkualitas dapat merata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak Indonesia. Untuk siswa SD/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu, siswa SMP/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu dan siswa SMA/Paket C menerima Rp 1 juta.
Sumber : REPUBLIKA