Sekitar 241 perguruan tinggi bermasalah yang dibina.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohammad Nasir menyatakan pihaknya telah dan sedang melakukan pembinaan terhadap ratusan perguruan tinggi yang dianggap bermasalah.
“Kami melakukan pembinaan kepada semua perguruan tinggi yang kurang baik dan yang nakal, jika sudah dibina perguruan tinggi ini semakin baik maka akan kami lepas,” kata Menteri Ristekdikti M. Nasir di Yogyakarta, Kamis (22/3).
Namun kata dia, jika perguruan tinggi tersebut melakukan kecurangan seperti menjual ijazah maka Kemenristekdikti langsung memberi sanksi. “Kalau ada kasus seperti itu, kami harus selesaikan dengan menutup perguruan tinggi tersebut,” kata M. Nasir.
Dia mengatakan dari 241 perguran tinggi bermasalah yang dibina Kemenristekdikti, 100 lebih di antaranya telah ditutup karena melakukan kecurangan. “Sebanyak 241 perguruan tinggi tersebut masalahnya beragam, ada yang kaitannya dengan manajemen perguran tinggi juga, sehingga kami mencarikan mereka solusi seperti bergabung dengan perguruan tinggi lain atau tutup,” kata dia.
Namun kata dia jika melakukan kecurangan maka perguruan tinggi tersebut akan langsung ditutup agar perguruan tinggi di Indonesia semakin berkualitas dan akan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.
Sumber: Republika.co.id