Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) diminta tidak terburu-buru mendatangkan sekitar 200 dosen dari luar negeri.
Rencana Kemenristekdikti itu akan berjalan lancar seiring adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta kementerian yang dipimpin Mohamad Nasir tersebut melakukan pemetaan tentang kebutuhan setiap perguruan tinggi terlebih dahulu. “Dengan banyaknya dosen asing masuk ke Indonesia dapat berdampak pada ketahanan nasional,” ujar pria yang biasa disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/4/2018).
Politikus Partai Golkar ini justru mendorong Kemenristekdikti untuk terlebih dahulu membenahi berbagai persoalan terkait dosen.
Beberapa contoh di antaranya adalah persoalan fasilitas, sistem penggajian, model ketenagakerjaan dosen, serta ketimpangan sumber daya manusia (SDM) perguruan tinggi di perkotaan dan daerah-daerah di Indonesia.
Dia pun menyarankan ke Kemristekdikti untuk mengadakan rapat bersama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Asosiasi Dosen Indonesia (ADI). Tujuannya adalah mengkaji kembali wacana kebijakan tersebut dan memikirkan landasannya.
“Agar wacana kebijakan tersebut tidak menimbulkan permasalahan baru bagi pendidikan dan riset di Indonesia,” kata Bamsoet.
Dia juga mendorong Kemenristekdikti mencari upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas dosen di tanah air agar fokus sebagai ilmuwan dalam kampus.
“Berikan dukungan dan pelatihan dosen secara berkala, sehingga perguruan tinggi di Indonesia dapat fokus dalam pengembangan riset di internal kampus serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Menristekdikti M Nasir mengungkapkan, pemerintah berencana mendatangkan 200 dosen dari mancanegara demi mendongkrak reputasi pendidikan nasional di bidang riset dan teknologi.
Fokus kebijakan itu adalah mendatangkan dosen untuk sains dan teknologi.
Sumber: Sindonews