Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengupayakan mempercepat peningkatan akreditasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia dengan cara penggabungan atau merger.
Menteritekdikti Muhammad Nasir mengatakan, salah satu percepatan peningkatan mutu dengan penggabungan sumber daya antarperguruan tinggi.
“Kita lihat satu yayasan dengan yayasan lainnya ada di beberapa tempat, kita usulkan untuk merger tapi kita tidak paksakan agar perguruan tingginya makin kuat,” kata Nasir, seperti dilansir Antara,Jumat (18/02/2017).
Nasir menjabarkan jumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebanyak 4.529 baik negeri maupun swasta. Namun jumlah tersebut dinilai tidak efektif karena mutu dan kualitasnya masih jauh di bawah harapan.
Dia menjelaskan dari total perguruan tinggi yang ada baru sekitar 50 perguruan tinggi yang terakreditasi A, dan sekira 1.000 PTN/PTS terakreditasi B. Sedangkan sekira 3.300 perguruan tinggi sisanya masih terakreditasi C.
Namun Nasir menjelaskan kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan pada akhir 2014 lalu dengan hanya 17 perguruan tinggi terakreditasi A di seluruh Indonesia.
Karena itu pemerintah menyarankan agar perguruan tinggi yang berskala kecil mau bergabung dengan perguruan tinggi lainnya untuk menyatukan sarana prasarana ataupun sumber daya tenaga pengajar guna meningkatkan kualitas.
Selain itu pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap perguruan tinggi dengan memantau poin akreditasi.