Menristek akan Gratiskan Izin TV Pendidikan di Perguruan Tinggi


Untitled-1

Padang Panjang – Geliat media massa di era reformasi semakin menggema. Menristek Dikti Muhammad Nasir ingin perguruan tinggi negeri ataupun swasta menjadi tempat bibit pekerja media profesional.

Karena itu, Menristek Nasir menyebut akan menggratiskan perizinan untuk frekuensi televisi milik perguruan tinggi. Menurutnya, hal ini penting sebagai pendidikan untuk mahasiswa.

“Televisi pendidikan tidak bayar. Saya minta untuk pendidikan tidak bayar,” kata M Nasir di Kampus ISI, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu.

Menurut M Nasir, pihaknya tak ingin membebani perguruan tinggi untuk keterampilan perfilman. Pihak Kemenristek Dikti akan bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk penggunaan televisi kampus.

“Televisi ini kami sudah meminta ke Kementerian Kominfo, yaitu tentang channel yang digunakan perguruan tinggi edukasi ini tidak perlu bayar karena kalau bayar ini kan siapa yang kena, mahasiswa lagi,” tutur M Nasir.

Dengan begitu, M Nasir menuturkan perguruan tinggi bisa menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di pertelevisian. Sebab, daya saing bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia.

“Saya ingin menekan biaya pendaftaran, saya berharap Pak Rektor bisa mengusulkan ini. Kami yang akan komunikasi dengan Kominfo. Menkominfo sudah mengeluarkan peraturan ini. Semoga bisa berjalan dengan baik,” jelas M Nasir.

“Kemenristek Dikti mendesain suatu program yang tujuan utamanya mencapai national competitiveness atau daya saing bangsa. Daya saing bangsa hanya bisa dicapai dengan creative worker (tenaga kerja terampil) atau dengan qualified worker (tenaga kerja yang punya kualifikasi),” imbuhnya.

Sumber : Detiknews