Menristekdikti Akui Perubahan Status Kopertis Terkendala Anggaran


3881

Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengakui perubahan status Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Kopertis) menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) terkendala anggaran.

“Kami menginginkan agar nantinya ada penambahan sekitar empat L2Dikti, masing-masing di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujar Menristekdikti usai membuka raker Kopertis Wilayah II (Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung) di Palembang, Sabtu (7/4/2018)

Menristekdikti menjelaskan jumlah L2Dikti yang lebih banyak dari Kopertis itu dikarenakan saat ini wilayah kerjanya yang dinilai sangat besar. Misalnya di Kalimantan dan Sulawesi hanya ada satu Kopertis yang menaungi perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah itu. Padahal PTS membutuhkan perhatian dari Kopertis untuk meningkatkan mutu pendidikannya.

Awalnya, lanjut Menristekdikti, pihaknya menginginkan agar L2Dikti tersebut ada di tiap provinsi. Akan tetapi mengingat keterbatasan anggaran kemudian diubah menjadi hanya penambahan empat L2Dikti. Kemudian yang disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hanya satu L2Dikti.

“Pada tahap awal, akan ada pendirian L2Dikti di Nusa Tenggara Timur. Bulan ini akan keluar surat dari Menpan dan pelantikan pejabatnya kemungkinan habis lebaran,” tutur Nasir.

Menurut Nasir, perubahan status Kopertis menjadi L2Dikti merupakan amanat Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dengan perubahan ini, peran L2Dikti yang akan lebih luas dibanding Kopertis serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia yang saat ini masih memiliki akreditasi A.

“Upaya lain yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi adalah dengan melakukan merger. Dengan merger perguruan tinggi akan menjadi sehat dan memiliki sumber daya untuk meningkatkan kualitas. Dengan merger ke depannya diharapkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia menjadi sekitar 3.500 dari lebih dari 4.500 yang ada saat ini,” ungkap Menristekdikti.

Menteri Nasir mendorong perguruan tinggi swasta di Kopertis Wilayah II dapat berbenah dan meningkatkan kualitasnya. Menristekdikti berharap ada lima perguruan tinggi swasta dengan Akreditasi A di Kopertis Wilayah II.

Saat ini, jumlah perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang terakreditasi A sebanyak 68 kampus. Jumlah itu, lanjut mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro itu, lebih banyak dibandingkan saat dirinya pertama kali menjabat sebagai menteri yang mana jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi A hanya 16 kampus.

“Kelembagaan harus diperkuat, bagaimana meningkatkan kualitas, karena saat ini merupakan era daya saing. Jangan lagi kita memproduksi lulusan namun tidak berkualitas dan tidak terserap dunia industri,” imbuh Nasir.

Sumber: Industry.co.id