Pejabat Pemko Binjai Diperiksa, Pengadaan Buku dan Sound Sistem di Dinas Pendidikan Ternyata Fiktif


korupsi-pns-tribun_20160818_160531 (1)
Illustrasi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting diperiksa Kejari Kota Binjai, Rabu (28/3/2018).

Ismail diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan buku dan soundsistem di Dinas Pendidikan kota Binjai untuk tahun anggaran 2012.

Kejari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan, Ismail diminta keterangan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan buku dan soundsistem. Saat peristiwa itu berlangsung dia berstatus sebagai sekretaris dinas pendidikan.

Victor mengatakan pada pengadaan buku dan soundsistem tersebut diduga ada indikasi korupsi untuk pengadaan soundsistem yang ternyata fiktif.

“Ada pembelian soundsistem tapi barangnya tidak ada,” katanya.

Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar.
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar. (TRIBUN MEDAN/Joseph Ginting)

 

Selain Ismail Lubis, Kejari juga sudah memeriksa kepala sekolah di kota Binjai untuk diminta keterangan. Namun pemeriksaan dilakukan di sekolah agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

“Kita yang datang ke mereka biar pemeriksaan cepat dan tidak menganggu pekerjaan mereka,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Ismail Ginting mengaku tidak mengetahui kasus korupsi yang terjadi di tubuh Dinas Pendidikan kota Binjai.

“Saya tidak mengetahui hal itu, saya tidak terlibat. Saat kasus itu terjadi, saya masih berstatus pelaksana harian sekretaris,” katanya.

Sumber: Tribunnews