“Peristiwa tersebut menandakan ada masalah serius di sektor pendidikan kita,” kata anggota Komisi X Anang Hermansyah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/2).
Peristiwa itu memberi pesan penting bahwa ada persoalan serius yang sedang terjadi di dunia pendidikan Indonesia, sehingga harus ada tindakan nyata dari seluruh stakeholder.
Menurut Anang, peristiwa itu terjadi karena sekolah tidak dapat mentransformasikan pengajaran nilai moral, agama, termasuk seni dengan baik antara pendidik dengan anak didik.
“Sekolah hanya dimaknai siswa mendapat nilai berapa dan guru telah memenuhi kewajiban. Transfer pengetahuan tidak berjalan dengan baik. Padahal mata pelajaran seperti agama, moral dan seni erat terkait pembentukan kepribadian dan karakter siswa,” paparnya.
Fungsi sekolah sebagai ruang pembentukan karakter anak didik belum sepenuhnya tercapai. Terlihat dari berbagai peristiwa yang muncul di lapangan mengkonfirmasi sekolah belum berhasil membentuk karakter anak didik.
“Inisiasi pemerintah dengan mengeluarkan Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter patut diapresiasi. Meski harus diingat, kerja ini tidak selesai hanya dengan perpres, peran pemprov dan pemda harus dituntut berkolaborasi mendorong pendidikan karakter,” jelas Anang.
Selain itu, peran orang tua juga cukup penting dalam membentuk karakter anak. Dikarenakan persoalan yang melibatkan anak didik tidak hanya sekadar urusan pemerintah dan sekolah.
“Peran orang tua cukup signifikan dalam membentuk anak. Beragam latar belakang orang tua semestinya tidak menjadi alasan dalam mendidik anak menjadi diabaikan,” demikian Anang.
Kasus penganiayaan guru Ahmad Budi Cahyanto berawal saat proses belajar mengajar Seni Rupa berlangsung di Kelas XI SMA Negeri 1 Torjun. Pelaku berinisial MH ditegur sang guru lantaran membuat gaduh di kelas. Teguran berujung cekcok yang dilanjutkan aksi MH memukul dan mencekik leher gurunya.
Sumber: RMOL.CO