Perguruan Tinggi Berakreditasi Rendah Terancam Dimerger


121

Pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan  Perguruan Tinggi (PT). Salah satunya, dengan pemeringkatan melalui akreditasi PT. Namun, bagi Perguruan Tinggi yang akreditasinya terus menerus di level bawah, pemerintah berencana melakukan merger atau penggabungan.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti), Mohammad Nasir saat memberikan pengantar sekaligus membuka rapat kerja (raker) Kopertis wilayah II di Griya Agung,Palembang Jumat (6/4) malam lalu. Pada kesempatan itu, Nasir menegaskan jumlah perguruan tinggi di Indonesia cukup tinggi, yang tidak sebanding dengan rasio jumlah mahasiswa berkuliah. Berbeda dengan negara China yang mengaplikasikan sistem PT yang sebaliknya. Karena itu, salah satu solusi dalam peningkatan mutunya, sejak tahun 20117, Kemendikti sudah melakukan penggabungan (marger) pada PT. Setidakya pada 20 PT di Indonesia yang sudah mengalami penggabungan hingga Maret kemarin,

“Memang lebih baik dimargerkan. Apalagi jika PT-PT tersebut dimiliki oleh satu yayasan, maka akan lebih mudah untuk menggabungkannya. Sejak 2017, sudah ada yang menerapkannya,”ujarnya, Dia mencontohkan proses marger yang terjadi pada PT akan mampu meningkatkan akreditasnya. Misalnya saja, salah satu PT di Semarang yang dikelola oleh satu yayasan namun terus menerus berakreditasi C. Dengan kebijakan penggabungan, ternyata akreditasinya meningkat menjadi B. “Hal seperti ini bisa dicontoh oleh yayasan lainnya, termasuk PT di Sumsel,”terangnya.

Sementara, penggabungan 20 PT tersebut diantaranya ada yang merupakan penggabungan empat PT, tiga PT dan lima PT. Kebijakan penggabungan ini, kata Nasir, masih akan berlangsung pada tahun ini dengan target jika di Indonesia akan maksimal cukup dengan 35.000 PT. Pemberlakukan penggabungan akan berlaku pada seluruh PT dengan akreditasi yang rendah, baik itu PT swasta ataupun PT Negeri. “Dengan pengabungan maka sumber daya kampus tersebut menjadi lebih baik, sehingga lebih maksimal dalam banyak hal, dan berujung pada peningkatan akreditasi, kualitas dan mutu pendidikannya,”ujarnya.

Dalam pembukaan raker Kopertis yang menaungi lembaga pendidikan swasta di empat provinsi di Sumatera Bagian Selatan, Nasir berpesan agar seluruh PT harusnya mampu meningkatkan kualitas, dan daya saingnya. Menurutnya, pemerintah tidak akan khawatir kebijakan penggabungan perguruan tinggi, terutama swasta akan menimbulkan permasalahan di internal yayasan.

“Permasalahan di yayasan hendaknya bisa diselesaikan demi mutu pendidikan. Sementara jika margernya dilakukan berbeda yayasan, hendaknya lebih bisa diselesaikan segera,”kata Nasir. Soal akreditasi PTS, Kopertis wilayah II merilis telah terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap akreditasi, misalnya sampai dengan 2018 telah terdapat 6 PT yang mengalami peningkatan akreditasi dari B ke A, sedangkan peningkatan akreditasi dari C ke B sebanyak 130 PT.

Koordinator Kopertis Wilayah II Sumatera Bagian Selatan, Slamet Widodo mengatakan upaya peningkatan akreditasi terus menjadi perhatian pihaknya. Upaya pembinaan guna peningkatan mutu dan daya saing juga dilakukan pada seluruh kopertis termasuk di Sumsel,”Kemungkinan marger PT di wilayah kopertis II ada pada tahun ini,”katanya singkat.

Sumber: Gatra