PERSENTASI SURVEI KESIAPAN MASYARAKAT KOTA BINJAI DALAM MENSUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024 PADA HARI MINGGU 02 JUNI 2024
Pada kesempatan tersebut, kami mengajak semua pihak untuk bekerja keras dalam persiapan menjelang Pilkada 2024. Tak lupa untuk selalu menghindari perseteruan antar pendukung partai politik maupun kandidat.
Seperti diketahui, tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024
Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, untuk sama-sama bergandengan tangan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. Tanpa dukungan dari semua pihak, mustahil KPU dapat melaksanakan seluruh tahapan ini dengan baik.