Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Prof Syaifuddin, masih enggan berkomentar terkait website Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 yang bermasalah.
Saat dikonfirmsi, Syaifuddin, tidak banyak komentar terkait persoalan pelaksanaan PPDB Sumut yang tengah menuai kritik dari masyarakat Sumut.
Adapun kendala tersebut adalah tidak adanya pilihan jalur yang tertera dalam kolom website, seperti jalur, afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi dan lainnya. Adanya juga keluhan yang didapati, semisal, pilihan awalnya SMA Negeri 1 Medan, namun yang muncul SMA Negeri 2.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan Sumut, Muhammad Rizal Hasibuan, menilai PPDB 2021 sangat semrawut di banding tahun sebelumnya. Sehingga mencoreng dunia pendidikan di Sumut menjadi tidak bermartabat.
Dia juga mengakui sangat menyesalkan persoalan tersebut terulang kembali. Padahal PPDB merupakan acara tiap tahun Dinas Pendidikan Sumut dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Prof Syaifuddin.
“Dinas pendidikan Sumut dan kabupaten kota untuk tingkat menengah ke bawah ini tidak merespon perkembangan dari kondisi yang telah ada. Kita kan tahu sekarang bahwa pembelajaran itu dilakukan dengan daring, artinya kalaupun PPDB juga pasti dilakukan dengan cara daring,” katanya.
Selain itu, Rizal menyebutkan, sangat menyesalkan gangguan massal yang tidak bisa diantisipasi oleh Telkom sebagai perusahaan vendor. Seharusnya lanjutnya, perusahaan besar seperti Telkom memiliki perhitungan yang disebut resiko manajemen.
“itu tidak mereka pertimbangan padahal mereka mengetahui bersama bahwa akan ada penerimaan siswa baru. Kita berharap juga ini lebih profesional pengelolaan dinas pendidikan Sumut,” sebutnya.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan, aplikasi PPDB tersebut seharusnya mengikuti kebijakan penggunanya. Sehingga, kata Dia, kalau pengguna mendaftar di salah satu sekolah, maka yang tertera juga pada sekolah itu.
“Kemungkinan juga sistem ini dikerjakan oleh orang, orang yang mungkin juga memiliki otorisasi mempergunakan aplikasi ini secara tidak benar atau ada tujuan tertentu, kita menduga itu,” ungkapnya.
“Menurut saya idealnya Dinas Pendidikan melakukan investigasi kemudian pihak luar bisa juga melakukan audit investigasi berkaitan dengan sistem PPDB itu. Karena sistem itu bisa di tercecer sebenarnya, kesalahannya dimana, apakah itu disengaja atau tidak,” pungkasnya.
Sumber : www.waspada.co.id