Proyek Pembangunan Perguruan Tinggi yang Mangkrak Berlanjut


Untitled-1

Jakarta – Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ali Ghufron Mukti menyatakan sejumlah proyek pembangunan perguruan tinggi negeri (PTN) yang mangkrak akan dilanjutkan.

Proyek tersebut akan diselesaikan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Untuk menyelesaikan pembangunan di PTN yang mangkrak tersebut, setidaknya dibutuhkan dana Rp 8,6 triliun,” ujar Ghufron di Jakarta, Senin, 20 Februari 2017.

Dia menjelaskan, penyebab utama terhambatnya penyelesaian proyek di kampus tersebut adalah terhentinya pembiayaan dari pemerintah pusat. Pada awal pembangunan, PTN dijanjikan anggaran dengan mekanisme multiyears, tapi setelah tahun kedua ternyata tidak ada lagi dana yang diturunkan.

Proyek yang mangkrak tersebut, Ghufron melanjutkan, paling banyak di Universitas Mulawarman, yakni sebanyak 16 gedung. Selain itu, proyek mangkrak di Universitas Lampung, Universitas Musamus Merauke, dan kampus-kampus negeri lainnya. Juga ada rumah sakit pendidikan, yakni di Universitas Sam Ratulangi, Manado.

“Ini skema baru. Kami harap, persoalan proyek PTN mangkrak ini bisa diselesaikan,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan alternatif Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan upaya pemerintah mengatasi keterbatasan ruang fiskal dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong partisipasi swasta, terutama dana-dana kelolaan jangka panjang, seperti asuransi dan dana pensiun, untuk mencapai target-target pembangunan infrastruktur nasional.

Sumber : Nasional Tempo