Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah merampungkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk menghadapi era revolusi industri 4.0. Rakernas tersebut, menghasilkan tujuh rekomendasi skala prioritas untuk mulai dilakukan pada tahun 2018 ini.
Menristekdikti Mohammad Nasir menerangkan, tujuh rekomendasi tersebut mencakup bidang pembelajaran dan kemahasiswaan, kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, penguatan inovasi, reformasi birokrasi, serta zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada bidang pembelajaran dan kemahasiswaan dihasilkan 3 poin rekomendasi. Yaitu, perguruan tinggi agar mempersiapkan reorientasi kurikulum, perguruan tinggi agar mempersiapkan hybrid/blended learning melalui SPADAIdREN. Terakhir, Direktorat Jenderal Belmawa akan memberikan hibah dan bimtek reorientasi kurikulum untuk 400 perguruan tinggi,” kata Nasir melalui siaran pers kepada Republika.co.id, Kamis (18/1).
Selain itu, Nasir melanjutkan, ada tiga rekomendasi pada bidang kelembagaan agar siap menghadapi era disrupsi dan revolusi industri 4.0. Pertama, perguruan tinggi dituntut mempersiapkan sistem distance/online learning yg merujuk pada Peraturan Menteri tentang Standar Pendidikan Tinggi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kedua, Kemenristekdikti harus segera menyiapkan peraturan menteri terkait PJJ dalam waktu dekat supaya perguruan tinggi Indonesia mampu bersiap diri melaksanakan distance learning. Terakhir, Kemenristekdikti dan perguruan tinggi perlu mempertimbangkan pemanfaatan platform IDB dalam pengembangan iptek dan inovasi.
Berikutnya, di bidang sumber daya pun, ada tiga rekomendasi agar mampu menghadapi revolusi industri 4.0 yaitu Kemenristekdikti dan perguruan tinggi harus melakukan penyediaan infrastruktur yang mendukung gaya pendidikan di era revolusi industri 4.0. Lalu, rekrutmen dan manajemen dosen yang relevan dengan perkembangan zaman guna menyediakan SDM masa depan Indonesia yang berkualitas.
“Dan terakhir, membangun role model pendidik, peneliti, dan perekayasa yang ideal sekaligus menumbuhkan academic leaders di perguruan tinggi dan lembaga litbang,” lanjut Nasir.
Adapun pada bidang penguatan riset dan pengembangan dihasilkan 2 rekomendasi. Yaitu, perguruan tinggi diharapkan bisa memfasilitasi program Indonesia menulis, memfasilitasi program membangun desa melalui Teknologi Tepat Guna (TTG), mendorong pendaftaran dosen di Science and Technological Index (SINTA), memperbanyak riset grup, dan meningkatkan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual. Lalu, Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti diharapkan fokus dalam mengembangkan program peningkatan produktifitas riset, mendorong penggunaan Sinta, mendorong regulasi operasional dan implementasi RIRN 2015 -2045, dan penyelesaian insentif perpajakan untuk riset.
Berikutnya, kata Nasir, pada bidang penguatan inovasi dihasilkan tiga poin rekomendasi. Pertama, Nasir menjelaskan, perlunya penyelarasan paradigma tridarma perguruan tinggi dengan era industri 4.0. Kedua, perguruan tinggi dan lembaga litbang diwajibkan melakukan harmonisasi hasil-hasil riset pengembangan dan penerapan teknologi melalui Lembaga Manajemen Inovasi. Ketiga, perguruan tinggi diwajibkan melaksanakan proses inovasiproduk melalui inkubasi dan pembelajaran berbasis industri.
Sedangkan di bidang reformasi birokrasi dihasilkan dua rekomendasi. Pertama, target peningkatan indeks reformasi birokrasi untuk tahun 2018 ini adalah 80. Kedua, pemantapan pelaksanaan reformasi birokrasi di PTN dilakukan melalui komitmen pimpinan PTN, implementasi di 8area perubahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan efisiensi organisasi di PTN, dan tingkat pelaksanaan reformasi birokrasi menjadi penentu tunjangan kinerja dan alokasi APBN.
Terakhir, di bidang zona integritas dihasilkan 3 rekomendasi. Pertama, pimpinan unit kerja diharapkan segera membentuk tim pembangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal. Dua, pimpinan unit kerja agar melaksanakan program reformasi birokrasi dan menyiapkan dikumen pendukung pembangunan zona integritas. Tiga, 60 satuan kerja akan ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2018.
Sumber: nasional.republika.co.id