Soal Jual Beli Kursi di SMAN 3 Medan, Oknum Guru Harus Dinonaktifkan


Medan,PAK RIZAL LAGI sendiriMISTAR.ID
Pengamat pendidikan Muhammad Rizal Hasibuan menilai oknum guru di SMA Negeri 3 Medan yang menjual kursi kepada orang tua calon murid tidak sendiri melakukannya. Dia menduga tindakan curang dengan mengambil keuntungan tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama.
“Kalau saya melihatanya, dia (oknum guru) tidak sendiri melakukan itu. Pasti ada di belakangnya dan ini salah satu bukti yang menunjukkan sistem penerimaan murid baru (PPDB) rentan terhadap kecurangan,” ujar Rizal saat dimintai tanggapannya, Jumat (16/7/21).
Rizal mengatakan, kalau tindakan ini benar dan bisa dibuktikan, oknum guru itu layak dinonaktifkan. Sebab, menurut Rizal, kasus ini berkaitan dengan etika dan moral karena sudah masuk ranah pidana.
“Sekolah harus mengambil langkah tegas dipantau oleh pemerintah daerah. Penegakan hukum dan etika di instansi pemerintah berupa administrasi hingga pemecatan layak diambil,” kata dia. Dikatakan Rizal, ini merupakan peristiwa memalukan dan kita tidak mau kasus seperti ini terus-terusan terjadi. Rizal berharap, kasus Ini harus dibongkar untuk mengetahui siapa aktor yang ada di belakangnya.
“Tidak tertutup kemungkinan sekolah lain juga ada yang seperti ini. Tahun lalu misalanya saat terjadi sekolah siluman di SMA Negeri 2 Medan. Pimpinan atau kepala sekolah harus bertanggungjawab dalam kasus ini kepada kepala dinas.
Kalo ini berulang, atasan juga ikut bertanggungjawab,” ucapnya. Rizal yang juga Ketua Lembaga Riset Publik Indonesia itu mengatakan, kecenderungan orang untuk melakukan tindakan kriminal dan mengambil keuntungan (teory moral Hazard) memang bisa terjadi pada semua orang.
Berkaitan dengan dunia pendidikan, pesan dia, harusnya guru memberikan contoh yang baik anak didik dan masyarakat. Yang paling tinggi dalam dunia pendidikan itu, kata Rizal, bukan seberapa nilai yang kita dapatkan, melainkan akhlak.
“Akhlak itu lebih tinggi daripada ilmu. Setinggi apapun pendidikan seseorang, ketika dia melakukan kecurangan, maka sebenarnya kedudukan dia jauh di bawah orang tidak berilmu. Dunia pendidikan harus menjadi leading sector untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, dugaan jual-beli kursi di SMA Negeri 3 Medan menguap setelah pengumuman jalur zonasi. Sejumlah orangtua calon peserta didik baru di sekolah itu mengaku dimintai uang sebesar Rp12 juta agar anaknya diterima di sekolah itu.
Menguapnya kabar ini setelah beredarnya sebuah potongan panggilan telepon antara orangtua calon siswa dan oknum guru yang direkam. Juga ada screenshot percakapan via WhatsApp, yang memuat percakapan antara orangtua dan guru. Salah seorang oknum guru di sekolah itu menawarkan anaknya bisa masuk dengan meminta biaya sebesar Rp12 juta. (ial/hm09)