Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Aris Junaidi memaparkan bagaimana mutu perguruan tinggi (PT) dan program studi (Prodi) yang masih memprihatinkan di Indonesia.
“Dari 4.472 perguruan tinggi saat ini baru 50 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A,” jelas Aris dihadapan awak media di Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Lanjutnya ada 345 PT berakreditasi B, 736 PT berakreditasi C, dan sisanya 3.340 belum terakreditasi.
Ia menambahkan untuk program studi terakreditasi A hanya ada 12 persen atau sebesar 2.12 dari 20.254 prodi terakreditasi.
Dari kedua data tersebut menurutnya menunjukan bahwa ada korelasi erat antara akreditasi PT dan Prodi dengan kompentensi lulusan perguruan tinggi.
“Semakin baik akreditasi perguruan tinggi, semakin tinggi prosentase kelulusan dan sebaliknya,” paparnya.
Dari data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesejatan, perguruan tinggi terakreditasi A kelulusannya di atas 80 persen, terakreditasi B mencapai 70 persen, sedangkan akreditasi C dibawah 30 persen.
Oleh karena itu Direktorat Penjaminan Mutu Kemenristekdikti merancang program Prioritas untuk meningkatkan mutu PT dan kompetensi lulusan.
Program tersebut terbagi menjadi empat, yaitu: Program Asuh PT Unggul dengan melibatkan 26 PT Asuh untuk pengembangan sistem penjaminan mutu.
Program Penguatan Kopertis, ada pernyusunan mpdeel kerja penjaminan mutu untuk menyebarluaskan, mendiseminasikan, dan mengiimplementasikan Sistrm Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Klinik SPMI, berupa layanan untuk masyarakat yang memberikan layanan informasi baik berupa pertanyaan dan jawaban melalui website www.spmi.ristekdikti.go.id.
Terakhir adalah Uji Kompetensi Lulusan, di mana ditujukan untuk menjadi lulusan PT yang kompeten dan terstandar secara nasional.