Ini Dia Uang Rupiah Versi Pendidikan


Pemerataan pendidikan Indonesia tak lepas dari sosok Ki Hajar Dewantara. Kepeduliannya terhadap pendidikan anak bangsa ini membuatnya diabadikan dalam sebuah uang kertas.

Ki Hajar Dewantara adalah bapak di balik tegaknya pondasi pendidikan Indonesia. Ia mendirikan Taman Siswa sebagai lembaga pendidikan yang mengangkat derajat penduduk pribumi dengan tiga semboyan penuh makna.

Ketiga semboyan tersebut adalah ing ngarsa sung tuladha (ketika di depan kita harus memberi contoh atau suri teladan bagi mereka yang berada di tengah dan belakang), ing madya mangun karsa (ketika di tengah kita harus bisa memberikan semangat untuk kemajuan), dan tut wuri handayani (ketika di belakang kita harus mampu memberikan dorongan).

rupiah-edisi-pendidikan
Atas jasa-jasa yang dicurahkan Ki Hajar Dewantara, setiap hari kelahirannya, 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Penetapan hari bersejarah ini dilakukan pemerintah Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959.

Melansir Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan setiap 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional.

Lebih dari itu, peringatan ini merupakan momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

Sosok Ki Hajar Dewantara ini juga pernah diabadikan oleh Bank Indonesia dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998. Uang tersebut memiliki warna yang tidak mencolok dengan satu sisi bergambar wajah Ki Hajar Dewantara dan sisi satunya merupakan gambar kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Pendidikan merupakan pondasi utama kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Mempertimbangkan pentingnya peran pendidikan dan sebagai wujud apresiasi terhadap jasa para pahlawan dalam memperjuangkan pendidikan, Bank Indonesia mengabadikan sosok Ki Hajar Dewantara pada uang kertas pecahan Rp 20.000 tahun emisi 1998,” tulis Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, seperti dikutip, Senin (2/5/2022).

Setelah beredar cukup lama, rupiah edisi pendidikan tersebut resmi dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia pada 2008. Pencabutan ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/33/PBI/2008.