Apa itu Akreditasi ?
Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu ekternal yaitu suatu proses yang digunakan lemabga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Dengan demikian, akreditasi melindungi masyarakt dari penipuan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ciri akreditasi adalah penilian yang dilakukan oleh pakar sejawat dari luar instituis terkait (external peer review) dan dilakukan secara volunteer bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan suatu program studi. Kegiatan ini diawali dengan melkaukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap berbagai komponen dimulai dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan menigirimkan laporan ke lembaga asessor. Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga assesor mengirim beberapa pertanyaan (borang) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan (Assesment) oleh asesor sebagai tindakan validasi.
Siapa yang melakukan Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah lembaga yang memiliki kewenagnan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang ditetapkan.
Siapa Kami ?
Laripsa adalah lembaga Riset Publik yang bergerak pada bidang pelayanan jasa Penelitian, Pelatihan, Survei, Konsultan Manajemen, Pendidikan dan Sektor Publik.
Pentingnya Akreditasi Program Studi
Belakangan ini mulai muncul tren atau ada kecenderungan pada alumni dan mahasiswa suatu Perguruan Tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta mendatngi lagi lembaga almaternya bukan untuk sekedar melepas rasa kangen terhadap adik – adik kelasnya maupun sekedar bertemu dnegan dosen – dosen waktu semasa kuliah dulu, namun untuk suatu kepentingan mendapatkan informasi tentang peringkat akreditasi almamaternya. Informasi ini sangat diperlukan karena beberapa perusahaan atau institusi yang menampung para lulusan perguruan tinggi saat ini telah menjadikan peringkat akreditasi sebagai salah satu indikator melihat kualitas pencari kerja yaitu dengan melihat kondisi Real almamaternya terlebih dahulu. Dari kecenderungan fenomena tersebut diatas muncul pertanyaan sebegitu pentingkah nilai akreditasi tersebut bagi lulusan perguruan tinggi ? Bukankah kompetensi menjadi pilihan utama bagi perusahaan atau institusi yang ingin memanfaatkan lulusan perguruan tinggi.
Tujuan dan Manfaat Akreditasi :
- Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam peratuan pemerintah No. 19 tahun 20-5 tentang Standar Nasioanl Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
- Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan memertahankan mutu yang tinggi.
- Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badang atau instansi lain. Mutu program studi merupakan cerminana dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan
Anggaran Dana Untuk Pendampingan Satu Program Studi dengan Paket FULL KOMITMEN
No | Uraian | Harga/per Prodi |
A | Biaya Operasional pembuatan dan review borang | Rp 13.050.000,- |
B | Â Pengadaan dokumen standar nasional | Rp 17.650.000,- |
C | Simulasi | Rp 1.400.000,- |
D | Penerbitan jurnal ISSN | Rp 9.535.000,- |
E | Pembuatan Website akademik online | Rp 18.650.000 |
F | Pembuatan Perpustakaan terotomasi | Rp 6.000.000 |
G | Pengiriman Borang | Rp 3.650.000 |
H | Kepenguruan | Rp 3.000.000 |
I | Visitasi Fee | Rp 6.000.000 |
TOTAL BIAYA | Rp 78.935.000 |
Contact Personal
- Muhammad Rizal, SE., M.Si (0811 04291)