Untuk pembukaan prodi (Program Studi) baru maka harus mengikuti stadar yang telah ditetapkan DIKTI. Aturan tersebut bisa di lihat di http://silemkerma.ristekdikti.go.id/portal/panduan_aplikasi.
Salah satu diataranya pembukaan Prodi Baru Bagi Perguruan Tinggi Swasta :