Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali disorot untuk melakukan kajian mendalam tentang suatu keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM), khususnya di area Lembaga Pendidikan. Hal itu dikhawatirkan sangat berdampak serta dapat memicu konflik yang akan terjadi.
“Menurut saya, idealnya pemerintah menolak mengeluarkan izin dan segera melakukan penertiban,” sebut Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Rizal Hasibuan saat dikonfirmasi, Senin (8/7/24).
Dosen Universitas Negeri Medan (UNIMED) berpendapat Perguruan Tinggi merupakan agent of change, sosok atau kelompok penting yang membantu terlaksananya suatu proses perubahan atau suatu inovasi di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Pengamat ke Pemko Siantar: THM Evo Star Menimbulkan Berbagai Masalah
Dia pun meminta pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar, agar tidak mengambil suatu keputusan yang melegalkan tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
“Kajian mendalam apakah memang kegiatan itu tidak mengganggu banyak masyarakat di sana? Kemudian itu lokasinya berada di jalan ke dalam, bukan jalan utama. Artinya tidak urgent kalau semisal berdiri suatu THM,” katanya.
Rizal berasumsi, beroperasinya THM Evo Star Kota Pematangsiantar dapat menimbulkan berbagai masalah, diantaranya tumbuhnya penyakit masyarakat sewaktu-waktu dikarenakan keberadaan lokasi yang belum mengantongi izin operasional yang resmi dari pemerintah.
Baca juga: Dinas PMPTSP Siantar ‘Ciut’ Ke Pengusaha THM Evo Star
“Sehingga nanti dikhawatirkan kalau izinnya sudah tidak ada, apa ada jaminan bahwa mereka menyelenggarakan kegiatan hiburan malam itu dengan aturan yang berlaku? Seperti tidak adanya peredaran narkoba, tempat perjudian, tempat prostitusi. Hal itu berakibat pada dunia pendidikan dan masyarakat,” paparnya.
No comment